TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyebut banyak toko berjejaring di Sleman yang sudah dilarang berdiri tapi tetap membandel, yakni tetap membuka toko ritel secara sembunyi-sembunyi.

“Saya sangat menyayangkan, kenapa sudah dilarang tapi tetap membuka. Saya juga sudah menginstruksikan, jangan sampai (toko berjejaring) itu tambah lagi,” katanya, Minggu (10/4/2016).

Ia mengklaim bahwa Pemda Sleman saat ini masih terus berupaya menertibkan toko berjejaring. Pihaknya juga tak akan tinggal diam bila mendapati pihak-pihak yang membandel.

“Cara untuk mengatasinya ya langsung ditutup, tutup paksa, dan tidak boleh buka lagi,” tegasya.

Memang persoalan toko berjejaring di Sleman sudah lama menyeruak, dan Purnomo berujar bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan penertiban toko berjejaring di Sleman.

“Untuk toko berjejaring, memang harus dikendalikan. Karena bagaimanapun juga, kasihan UMKM dan toko-toko kecil,” paparnya. (*)

Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2016/04/11/bupati-sleman-tegaskan-siap-tutup-paksa-toko-berjejaring-ilegal-bandel