Yogyakarta, 20 Juni 2024 – Program Studi S1 Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta kembali menggelar kegiatan “Praktisi Mengajar” dengan topik Formulasi Kebijakan Kesehatan dan Gender di DIY. Acara ini diisi oleh Muhammad Taufiq Arahman, S.IP, M.PA, seorang Perencana di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DIY. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024 pukul 13.00 WIB di Gedung Siti Moendjijah Lantai 9.

Dalam sesi ini, Muhammad Taufiq Arahman mengulas pentingnya pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran di DIY. Ia menekankan bahwa paradigma pembangunan telah berkembang dari fokus pada pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital (Paradigma Pembangunan Generasi I, 1950-1975) ke arah perhatian yang lebih besar pada distribusi pendapatan, ketidakadilan, kemiskinan, dan kebebasan demokrasi (Paradigma Pembangunan Generasi II, 1975-sekarang), sesuai dengan teori Amartya Sen (1998).

Kesetaraan, sebagai salah satu tujuan utama pembangunan, hingga kini masih belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, pengarusutamaan GEDSI menjadi kebutuhan mendesak yang harus diintegrasikan dalam siklus pembangunan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Pengintegrasian isu gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi menjadi langkah penting yang harus dilakukan.

Muhammad Taufiq juga menjelaskan tentang dokumen Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang wajib disusun oleh perangkat daerah. Dokumen PPRG terdiri dari tiga komponen utama: Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Term of Reference (TOR). Sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 116 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, pengintegrasian gender harus dilakukan dalam seluruh proses perencanaan mulai dari penyusunan dokumen RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, KUA PPAS, Renja SKPD, RKA, dan DPA SKPD.

Filosofi Pembangunan Formulasi Kebijakan Harus Menjamin Hak dan Kepentingan Warga

Pengarusutamaan GEDSI dalam agenda pembangunan juga harus dilihat dari perspektif hak asasi manusia dan hak sipil. “Filosofi pembangunan sebagai menghadirkan masa depan yang lebih baik harus dikembalikan kepada daulat warga, dimana demokrasi sejati hadir untuk menjamin hak dan kepentingan warga. Risiko dalam pembangunan mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun pengelolaan dan pengurangannya harus selalu berpijak pada hak-hak warga.” Tegas Taufiq.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Taufiq Arahman mengapresiasi Program Studi S1 Administrasi Publik Unisa yang telah memberikan ruang bagi para praktisi birokrat untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. “Kegiatan Praktisi Mengajar ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa tentang formulasi kebijakan publik tetapi juga memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi khususnya dalam membangun kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu-isu GEDSI” ungkap Taufiq pada sesi diskusi.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengarusutamaan GEDSI dalam setiap tahap perencanaan dan penganggaran, serta bagaimana kebijakan yang inklusif dapat berkontribusi pada pembangunan yang lebih adil dan merata di DIY.