Yogyakarta, 01 Juli 2024 – Program Studi S1 Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) menyelenggarakan sesi kedua dari kegiatan Kuliah Praktisi Mengajar mata kuliah Governansi Digital. Acara ini mengangkat tema “Inovasi Digital dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik” dan menghadirkan Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, sebagai pembicara utama. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Gedung Siti Moendjijah, Lantai 6, Ruang SM.6.12 pada Senin, 01 Juli 2024.

Dalam paparannya, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menekankan pentingnya setiap individu untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya. Hak ini tertuang dalam Pasal 28 Huruf F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Sejalan dengan konstitusi tersebut, Pemerintah DIY memiliki komitmen kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Beberapa kebijakan yang telah diterapkan antara lain Perda DIY Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Pergub DIY Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart Province Tahun 2019-2023, Pergub DIY Nomor 67 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan SK Gubernur DIY Nomor 101 Tahun 2023 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyatakan bahwa Pemerintah DIY sangat berkomitmen dalam kebijakan yang mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam mendukung hal ini, berbagai bentuk layanan digitalisasi informasi telah diimplementasikan di DIY. “Beberapa layanan pendukung keterbukaan informasi publik di antaranya adalah Portal Pemda melalui situs jogjaprov.go.id, aplikasi mobile Jogja Istimewa Apps, alokasi bandwidth pada 438 desa/kelurahan, Data Center dengan standarisasi ISO:27001:2022, dan layanan data analitik melalui jogjacenter.jogjaprov.go.id.” ungkap Kepala Diskominfo DIY tersebut.

Dalam strategi keterbukaan informasi publik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY menekankan pentingnya “Aji Mandaya” atau Aksesibilitas Jaringan Internet untuk kemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya inklusi digital dan pemanfaatan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari strategi keterbukaan informasi publik.

Selain itu, “optimalisasi peran stakeholder seperti Kalurahan, KID, KIM, Media, Akademisi, Komunitas/Pegiat Literasi Digital/Medsos (Mafindo, Masdjo, Paijo), dan LSM juga sangat diperlukan dalam penyebarluasan informasi demi kebermanfaatan masyarakat” lanjut Hari Edi Tri Wahyu Nugroho

Kuliah Praktisi Mengajar mata kuliah Governansi pada sesi pertama yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2024, Ismail Fahmi, Ph.D, juga memberikan wawasan mengenai governansi digital dan pentingnya layanan informasi publik dan inovasi digital dalam era modern ini. Kehadiran Hari Edi Tri Wahyu Nugroho dalam sesi kedua ini melengkapi pengetahuan mahasiswa secara kompleks mengenai bagaimana inovasi digital dapat mendukung keterbukaan informasi publik dan mendukung tujuan tersebut.