Program Studi Administrasi Publik (AP) UNISA sebagai lembaga pelaksana Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan penyelesaian sengketa informasi publik DIY, melakukan kerjasama dengan Komisi Informasi DIY.

Materi kerjasama sama ini berkaitan dengan tata kelola organisasi, edukasi, sosialisasi dan advokasi sengketa informasi publik.

Komisi Informasi DIY memiliki sumber daya manusia di Bidang keilmuan tata kelola organisasi dan kebijakan publik, sehingga kedua belah pihak berharap dapat saling membantu dalam menyediakan fasilitas dan tenaga yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kerjasama dalam bidang tata kelola organisasi dan edukasi, sosialisasi dan advokasi sengketa publik.

Perjanjian kerjasama/Memorandum of Agreement (MoA) ini bermaksud dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta organisasi melalui pelaksanaan kegiatan dalam bidang tata kelola organisasi dan edukasi, sosialisasi dan advokasi sengketa publik.

Komisi Informasi DIY dalam hal ini menerima/menyanggupi untuk menyediakan Tenaga Pendukung untuk membantu pelaksanaan kegiatan dalam bidang tata kelola organisasi dan edukasi, sosialisasi dan advokasi sengketa informasi publik.