Yogyakarta, 18 Oktober 2024 – Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial, dan Humaniora (FEISHum) Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DPD DI.Yogyakarta, menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Anti Korupsi dan peluncuran buku Ko.Rup.Si: Narasi Perlawanan Kader Muda Muhammadiyah. Acara ini bertema “Perempuan Berdaya, Korupsi Tak Berdaya” dan berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2024, di ruang sidang lantai 2 Gedung Siti Moendjijah, UNISA Yogyakarta.

David Sepriwasa, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjadi narasumber utama dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi. “Perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam keluarga dan masyarakat. Dengan membekali mereka dengan pengetahuan dan pemahaman tentang korupsi, kita berharap nilai-nilai anti korupsi dapat ditanamkan sejak dini,” jelas David.

Bimtek ini dihadiri oleh 119 mahasiswi, baik dari Prodi Administrasi Publik maupun program studi lainnya di UNISA, bahkan dari beberapa universitas lain di luar UNISA. Pemilihan perempuan sebagai target utama dalam bimtek ini bukan tanpa alasan. Perempuan dianggap memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Dengan melibatkan perempuan dalam upaya pencegahan korupsi, nilai-nilai integritas dan kejujuran diharapkan dapat terinternalisasi dalam keluarga dan lingkungan sosial yang lebih luas, sehingga menciptakan dampak yang signifikan dalam pencegahan korupsi di masyarakat.

Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P., Ketua Prodi Administrasi Publik UNISA Yogyakarta, juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini. “Kami sangat menyambut baik kolaborasi ini. Harapannya, kegiatan ini dapat melahirkan agen-agen anti korupsi baru, khususnya di lingkungan kampus,” ungkap Gerry.

Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, UNISA Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui edukasi, terutama dengan melibatkan perempuan sebagai motor penggerak dalam keluarga dan masyarakat.