Tim peneliti dari Program Studi Administrasi Publik Universitas Aisyiyah Yogyakarta memperoleh Grant PendanaanRiset Inovatif Produktif (RISPRO)dari Lembaga Penjamin Dana Pendidikan (LPDP)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2018. Rionald Silaban selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kemenkeu menyampaikan bahwa penelitian yang diteriman oleh LPDP adalah penelitian lanjutan, bukan penelitian yang masih dasar.

Jumlah total proposal penelitian yang diterima oleh LPDP hanya 8%, yaitu 9 pengusul dari 116 proposal yang berasal dari institusi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Dana yang diperoleh oleh tim peneliti Universitas Aisyiyah Yogyakartaini adalah sebesar 907.650.000 yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua tahun. Luaran yang akan dihasilkan dalam penelitian ini di antaranya dalam bentuk policy paper di 8 daerah yang ada di Indonesia, publikasi jurnal internasional, dan penerbitan karya hasil kekayaan atas intelektual.

Peneliti dari Program Studi Administrasi Publik Universitas Aisyiyah Yogyakartaini terdiri dari Muhammad Salisul Khakim, M.Sc dan Nur Faidati,M.A sebagai anggota peneliti, dan Peneliti dari Keilmuan Bidang Sosio Linguistik, yaitu Dr. Askuri sebagai ketua peneliti. Penelitian yang diajukan dalam hibah Pendanaan Riset Inovatif Produktif ini mengambil fokus dalam pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan sosial, humaniora, seni, budaya, dan pendidikan dengan jangka waktu dua tahun.

Penandatanganan kontrak perjanjian penelitian Riset Produktif LPDP 2018 ini dilakukan melalui 2 tahap, perjanjian tahap 1 dilakukan untuk 1 tahun pertama dilakukan pada Jumat, 23 November 2018 di Hotel Aston Marina Jakarta. Rionald Silaban melakukan penandatanganan kontrak dengan Taufiqurrahman, M.A., Ph.D. selaku Wakil Rektor I Bidang akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama dan Dr Askuri selaku Ketua Tim Peneliti.

Program pendanaan riset kompetitif ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing bangsa melalui implementasi kebijakan/tata kelola atau publikasi. Khusus untuk Pendanaan RISPRO Kebijakan atau Tata Kelola adalah pendanaan riset yang bersifat kompetisi, memiliki luaran berupa kebijakan atau model, dan memiliki mitra yang akan mengimplementasikan hasil riset.