Dalam rangka mewujudkan peran nyata dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, pada tanggal 10 Agustus 2017 dosen Program Studi Administrasi Publik Univesitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (UNISA) melakukan fasilitasi penyusunan Standar Operasional Prosedur bagi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Adapun jenis standar operasional prosedur yang akan difasilitasi untuk disusun adalah jenis SOP Makro administrasi pemerintahan. Pada kesempatan tersebut dosen yang ditugaskan untuk melakukan fasilitasi adalah Muhammad Khozin, S.IP, MPA yang memang konsen pada masalah-masalah tata kelola pemerintah daerah serta pelayanan publik. Selain dosen itu, kegiatan ini juga melibatkan dosen program studi Manajemen UNISA Fritri Maulida, SE, M.Si untuk mengkritisi sisi manajemen pelaksanaan tugasnya.

Disela-sela pelaksanaan fasilitasi Muhammad Khozin mengatakan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka setiap pemerintah wajib memiliki dokumen standar operasional prosedur dalam aktivitas pelaksanaan tugas. Apalagi untuk pelaksanaan tugas yang sifatnya pelayanan langsung kepada masyarakat. SOP harus disusun dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas, standarisasi cara, mengurangai tingkat kesalahan dan kelalaian aparatur, membantu aparatur menjadi lebih mandiri, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas serta melindungi aparatur dalam pelaksanaan tugasnya. Fasilitasi penyusunan SOP ini adalah salah satu rangkaian dari program Reformasi Birokrasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Selain melakukan fasilitasi penyusunan SOP, Tim yang ditugaskan ke kutai barat juga melakukan penjajagan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Barat. Adapun rencana kerjasama yang akan diinisiasi adalah program beasiswa bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat. Kepala Dinas Pendidikan Ampeng, S.Pd, M.Si menyambut baik atas rencana kerjasama ini. Kerjasama direncanakan akan dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2018 mendatang.